Dedi Mulyadi Buka Opsi Hapus Pajak Kendaraan dengan Jalan Berbayar

1 month ago 15

Selasa, 12 Mei 2026 – 12:45 WIB

Dedi Mulyadi Buka Opsi Hapus Pajak Kendaraan dengan Jalan Berbayar - JPNN.com Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat ditemui di Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Skema penghapusan pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan jalan raya berbayar mirip jalan tol tengah direncanakan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Rencana itu dipastikan rampung dikaji pada tahun 2026 ini.

Dedi mengatakan, jalan raya berbayar ini hanya dikhususkan untuk jalan-jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kualitasnya sudah dibuat setara jalan tol.

"Menghilangkan pajak kendaraan bermotor diganti dengan jalan berbayar. Ini lagi dikaji, jadi pajaknya enggak usah ada, tetapi masuk jalan provinsi yang berkualitas yang setara dengan jalan tol bayar," kata Dedi di Bandung, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, skema jalan berbayar ini merupakan langkah yang adil daripada pajak kendaraan yang saat ini digunakan.

Hasil dari pembayaran ini pun bisa langsung digunakan untuk memaksimalkan kemantapan jalan, termasuk infrastruktur pendukungnya.

"Menurut saya itu jauh lebih berkeadilan dibanding pajak kendaraan bermotor, mobil yang dipakai dan yang tidak dipakai bayar pajaknya sama. Ini kajian-kajiannya lagi kami konferensifkan. Untuk itu tidak boleh ada kata pesimis kita harus selalu optimistis, jelas Dedi.

Pemerintah pusat memastikan saat ini belum mengenakan pajak bagi kendaraan listrik. Sementara, kendaraan bensin diharuskan membayar pajak. 

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengkaji skema penghapusan pajak kendaraan dan menggantinya dengan jalan berbayar mirip tol. Begini skemanya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |