Demonstran Alfarisi Meninggal Saat Ditahan di Rutan Medaeng, Proses Hukum Dihentikan

3 hours ago 3

Kamis, 01 Januari 2026 – 13:08 WIB

Demonstran Alfarisi Meninggal Saat Ditahan di Rutan Medaeng, Proses Hukum Dihentikan - JPNN.com Jatim

Alfarisi bin Rikosen (21) seorang pemuda yang ditangkap dalam aksi demonstrasi pada Agustus 2025 dan ditahan di Rutan Medaeng dilaporkan meninggal dunia, Selasa (30/12) sekitar pukul 06.00 WIB. Foto: Dok KontraS Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Proses persidangan perkara Alfarisi bin Rikosen (21), demonstran aksi Agustus 2025 yang meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, resmi dihentikan demi hukum. Kejaksaan menyatakan perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan penghentian perkara merupakan konsekuensi hukum karena terdakwa meninggal dunia.

“Ketika dari terdakwa meninggal dunia, tentunya secara ketentuan dan aturan hukum itu perkaranya dihentikan demi hukum,” kata Ida Bagus di Surabaya, Rabu (31/12).

Dia menjelaskan Kejari Surabaya telah menerima seluruh kelengkapan administrasi terkait kematian Alfarisi, termasuk surat keterangan resmi dari pihak rutan.

“Secara administrasinya semua dan lengkap sehingga perkaranya tentunya akan dinyatakan dihentikan demi hukum,” ujarnya.

Alfarisi meninggal dunia pada Selasa (30/12) pagi saat menjalani penahanan di Rutan Kelas I Medaeng. Alfarisi merupakan salah satu demonstran yang ditangkap dalam rangkaian penindakan terhadap massa aksi pada Agustus–September 2025.

Dia telah ditahan sejak September 2025 dan perkara tersebut rencananya memasuki tahap penuntutan pada Senin, 5 Januari 2026.

“Artinya, Alfarisi meninggal dunia sebelum memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan masih berstatus sebagai terdakwa,” kata Ida Bagus.

Kejari Surabaya menghentikan perkara demonstran Alfarisi bin Rikosen yang wafat di Rutan Medaeng.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |