Diduga Mengakali Kredit Proyek Bank Jateng, Direktur Perusahaan Swasta di Semarang Ditahan Kejari

2 days ago 9

Selasa, 09 Desember 2025 – 03:00 WIB

Diduga Mengakali Kredit Proyek Bank Jateng, Direktur Perusahaan Swasta di Semarang Ditahan Kejari - JPNN.com Jateng

Ilustrasi penahanan direktur perusahaan swasta di Kota Semarang atas dugaan kredit Bank Jateng. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aroma tidak beres dalam kredit proyek di Bank Jateng akhirnya menyeret seorang direktur perusahaan ke meja penyidik.

CWW, pimpinan perusahaan kelistrikan PT Daya Usaha Mandiri, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada Senin (8/12) setelah statusnya naik menjadi tersangka.

Penyidik menemukan rangkaian manipulasi dokumen hingga pencairan dana yang disebut tak sesuai prosedur. Kredit yang diajukan pada 2018 dan cair pada 2019 itu diduga hanya formalitas untuk mengalirkan dana proyek yang sebenarnya tidak pernah berjalan sebagaimana mestinya.

Kepala Kejari Kota Semarang Andhie Fajar Arianto menjelaskan CWW diduga membangun skema kredit fiktif.

"Dokumen pendukung proyek dipermak, sementara proses pencairan melenceng dari ketentuan internal Bank Jateng," katanya.

Akibatnya, keuangan bank pelat merah tersebut ditaksir merugi Rp 13 miliar dari total pencairan Rp 14 miliar.

Hingga kini, 46 saksi telah dihadirkan. Penelusuran jaksa belum berhenti, pihak internal bank juga berpotensi ikut dimintai keterangan apabila ditemukan jejak keterlibatan.

CWW dijebloskan ke Lapas Kelas I Semarang selama 20 hari untuk memudahkan pendalaman kasus. Kejari juga membuka peluang adanya pengajuan kredit lain yang turut bermasalah. (jpnn)

Aroma tidak beres dalam kredit proyek di Bank Jateng akhirnya menyeret seorang direktur perusahaan ke meja penyidik.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |