bali.jpnn.com, BADUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, Bali, mulai melaksanakan uji coba perubahan arus lalu lintas di sembilan persimpangan jalan di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (14/12) kemarin.
Uji coba ini akan berlangsung selama satu bulan, terhitung mulai 14 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026.
Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Kerobokan Kelod yang selama ini sering terjadi kemacetan.
Setelah masa uji coba berakhir, hasil pelaksanaannya akan dievaluasi oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Badung sebelum ditetapkan sebagai pengaturan lalu lintas definitif atau permanen.
Berikut sembilan titik rekayasa atau perubahan arus lalu lintas yang diterapkan di wilayah Kerobokan Kelod:
1. Jalan Gunung Tangkuban Perahu, dari Simpang Pengubengan Kangin, diberlakukan satu arah dari timur ke barat untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
2. Jalan Raya Kerobokan dari Simpang Petitenget diberlakukan satu arah ke utara hingga Simpang Semer.
3. Jalan Raya Kerobokan dari Simpang Petitenget diberlakukan satu arah ke selatan hingga Simpang Oberoi.

















































