DPR Setujui RUU Polri, Direktur LIMA: Alih-Alih Mereformasi Polisi, Malah Bikin Repot Lagi

5 days ago 4

 Alih-Alih Mereformasi Polisi, Malah Bikin Repot Lagi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengkritik pengesahan pengesahan RUU Polri oleh DPR RI melalui Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).

Sebab, Ray menilai pengesahan RUU Polri dilakukan cepat setelah penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah pada 4 Juni 2026.

"Hanya tiga hari hitungan hari kerja, DPR sudah mengesahkannya," kata dia melalui layanan pesan, Selasa ini.

Ray menyebut pengesahan RUU Polri yang super cepat mengabaikan prinsip-prinsip pembuatan UU.

"Ya, yang diabaikan itu partisipasi penuh warga, transparansi subtansi, mekanisme di DPR, misalnya apakah hal ini sudah melalui sinkronisasi di Baleg," kata aktivis prodemokrasi itu.

Ray juga menganggap substansi RUU Polri setelah disahkan tidak mengadopsi semangat reformasi polisi

Misalnya, ujar dia, terkait batas usia pensiun, keterlibatan polisi aktif di ranah sipil tanpa harus mundur dari jabatan, hingga penguatan kompolnas.

"Rasanya, alih-alih menuju reformasi, yang ada adalah menuju repot lagi," kata Ray.

Ray Rangkuti mengkritik keputusan DPR RI menyetujui RUU Polri secepat kilat, ugal-ugalan, dan abai terhadap keinginan publik mereformasi kepolisian.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |