jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polemik yang terjadi di RSUD Kota Bogor terkait persoalan keuangan dan ketersediaan obat mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pengawasan secara mendalam.
Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menilai bahwa terjadinya utang di RSUD Kota Bogor merupakan kondisi yang tidak seharusnya terjadi.
Menurutnya, RSUD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tersebut selama ini justru kerap menjadi rujukan dan tempat belajar bagi rumah sakit daerah lain.
“Contohnya RSUD Kota Sukabumi yang pernah belajar ke Kota Bogor. Namun, RSUD justru harus berjuang menghadapi persoalan utang yang besar. Hal ini berangkat dari laporan masyarakat serta pemberitaan yang masif,” kata Fajar.
Ia menjelaskan, Fraksi Partai NasDem telah menggelar rapat internal sebagai bentuk respons atas permasalahan tersebut.
Rapat tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah perbaikan agar persoalan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Dalam rapat tersebut dihasilkan sejumlah rekomendasi berupa pemandangan umum Fraksi Partai NasDem terhadap permasalahan RSUD. Rekomendasi ini telah dikirimkan kepada pimpinan DPRD pada 12 November 2025 dan disampaikan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD. Langkah ini didukung oleh seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi,” ujarnya.
Fajar berharap, pembentukan pansus dan rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola RSUD Kota Bogor, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

















































