jpnn.com, SEMARANG - PT Mahkota Tri Angjaya, produsen bulu mata palsu, yang berlokasi di Purbalingga, Jawa Tengah mendapatkan fasilitas fiskal Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY pada Kamis (18/12).
Fasilitas ini ditujukan untuk memperlancar produksi dan ekspor komoditas bulu mata palsu ke pasar internasional, terutama Jerman yang merupakan pasar utama PT Mahkota Tri Angjaya.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto menjelaskan KITE Pembebasan merupakan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor barang dan bahan yang digunakan untuk diolah atau diproduksi menjadi barang ekspor.
Fasilitas ini bertujuan mengurangi biaya produksi, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, serta menarik investasi lebih besar ke wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Pemberian fasilitas ini pun menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap industri manufaktur lokal.
“Dengan fasilitas KITE Pembebasan, kami berharap PT Mahkota Tri Angjaya dapat lebih efisien dalam berproduksi sehingga mampu meningkatkan volume ekspor, terutama ke Jerman,” ujar Megah dalam keterangannya, Selasa (30/12).
Megah menyampaikan pemberian fasilitas KITE Pembebasan sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
“Kami akan terus mendukung industri dalam negeri melalui kebijakan dan fasilitas yang memudahkan proses ekspor, sekaligus menarik lebih banyak investasi ke wilayah kami,” tegasnya.





















































