jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di Kota Pahlawan. Dia menyatakan siap merekomendasikan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat aksi premanisme, termasuk kekerasan dan pemaksaan terhadap warga.
“Ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat maka proses hukum harus berjalan dan kami juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu ketika melakukan premanisme di Kota Surabaya,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Senin (29/12) sore.
Penegasan tersebut disampaikan Eri menanggapi kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah Nenek Elina Widjajanti (80). Dia memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami tidak ingin ada premanisme dan aktivitas apa pun yang meresahkan masyarakat. Karena itu, kami mengumpulkan arek-arek Suroboyo untuk melakukan sosialisasi terkait Satgas Anti-Premanisme di Kota Surabaya,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Eri menyebut Pemkot Surabaya akan mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat. Pada 31 Desember, seluruh ormas dan perwakilan suku di Surabaya akan dikumpulkan untuk memastikan keberadaan dan peran Satgas Anti-Premanisme.
Menurutnya, Surabaya dibangun atas nilai agama dan Pancasila. Kekerasan tidak bisa ditoleransi. Kalau ada yang melakukan premanisme, hukumnya haram di Kota Surabaya.
"Kalau ada yang melakukan ini (premanisme), hukumannya haram di Kota Surabaya," ucapnya.
Eri juga meminta masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan dan pemaksaan.


















































