jatim.jpnn.com, PACITAN - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penipuan mahar berupa cek Rp3 miliar yang dilakukan Kakek Sutarman (74).
Kakek Sutarman nekat memalsukan cek Rp3 miliar untuk menikahi istrinya, Sheila (24).
Tak sampai di situ, usut punya usut, biaya pernikahan Makek Tarman dengan Sheila tersebut menggunakan uang hasil gadai mobil yang dirental oleh tersangka.
Tarman menggadaikan mobil rental itu ke tetangga Sheila Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, senilai Rp50 juta.
Tak hanya itu, saat resepsi pernikahannya yang digelar pada 8 Oktober 2025 itu, Kakek Tarman juga membagikan uang Rp 100 ribu kepada setiap tamu yang hadir.
"Ya, jadi Pak Taman ini menyewa/rental kendaraan dan kendaraan tersebut digadaikan untuk acara pernikahannya termasuk mrmbagikan kepada tamu yang hadir," kata Kasi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny saat dikonfirmasi, Senin (15/12).
Meski demikian, istrinya Sheila dan keluarganya dari awal tidak ada niatan untuk melaporkan aksi Kakek Tarman yang memalsukan mahar cek Rp3 miliar tersebut.
Sheila juga masih mendampingi Tarman dan tidak mengajukan gugatan perceraian terhadap Kakek Tarman.


















































