bali.jpnn.com, KUTA - Desa Adat Kuta, Badung, Bali, memastikan tak menggelar pesta kembang api dan petasan saat pergantian malam Tahun Baru 2026.
Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana mengatakan keputusan ini diambil sebagai bagian dari empati pelaku wisata Bali buntut musibah banjir bandang di Pulau Sumatra.
Bali sendiri juga baru saja dilanda banjir besar pada Agustus dan awal Desember 2025 lalu.
Tak elok ada pesta saat musibah baru saja melanda.
“Kami sudah menyebarkan pemberitahuan sejak enam bulan lalu,” ujar Komang Alit Ardana.
Larangan ini berlaku tak hanya untuk warga, tetapi juga pelaku wisata yang ada di Desa Adat Kuta, termasuk Pantai Kuta yang menjadi titik kumpul pesta Tahun Baru.
Desa Adat Kuta hanya memberikan satu izin kepada salah satu pusat perbelanjaan yang menyalakan kembang api berdurasi lima menit khusus pada pukul 00.00 WITA.
Oleh karena itu, Desa Adat Kuta menggandeng aparat berwenang untuk melakukan inspeksi mendadak di wilayahnya agar tidak ada pedagang yang berjualan kembang api dan petasan.

















































