jakarta.jpnn.com - Ratusan massa dari Gerakan Masyarakat Peduli Uang Rakyat (GEMPUR) menggelar demonstrasi di depan markas Polda Metro Jaya untuk meminta pihak berwajib mengusut investasi bodong yang diduga dilakukan PT Upaya Cipta Sejahtera (UCS), Senin (22/12).
Tindakan yang dilakukan UCS di bawah kepemimpinan Hengky Setiawan sebagai Direktur Utama dan Welly Setiawan sebagai Komisaris menyebabkan kerugian mencapai Rp 362 miliar.
Koordinator Gempur Denny W mengatakan kasus bermula dari penerbitan bilyet investasi yang tidak sah dengan menggunakan saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai jaminan.
"PT UCS, perusahaan yang sahamnya dimiliki Hengky Setiawan dan Welly Setiawan, memiliki aset berupa saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk yang berjumlah sekitar 2,7 miliar lembar yang setara dengan 37 persen kepemilikan" ujar Denny.
Denny menjelaskan, pada 2018, saham tersebut digadaikan PT UCS ke Bank Sinar Mas.
Meski saham tersebut sudah dijadikan jaminan, pada 2019 hingga 2020, PT UCS malah menerbitkan bilyet investasi yang menjadikan 1 miliar lembar saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai dasar jaminan.
Padahal, penerbitan bilyet investasi itu tidak mendapatkan izin dari OJK. Saham yang digunakan sebagai jaminan juga sudah dalam status digadaikan.
Para nasabah yang merasa dirugikan mulai menuntut hak mereka. Mereka berusaha mendapatkan kembali uang yang telah diinvestasikan.

















































