jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel sejak, Sabtu (28/2) mengakibatkan sejumlah rute penerbangan umrah dari Jawa Timur dibatalkan. Hal ini, demi keamanan dan keselamatan.
Ketua DPD Asosiasi Perjalanan Haji dan Umrah Indonesia (AMPHURI) Jatim Mohammad Sufyan Arief merinci sejumlah sejumlah rute penerbangan yang dibatalkan hingga Senin (2/3) pukul 23.59 antara lain
AMM - Amman, KWI - Kuwait, DXB - Dubai, AUH - Abu Dhabi, DOH - Doha, BAH - Bahrain, SVO - Moscow, dan PEW - Peshawar.
“Mulai keberangkatan yang kemarin Sabtu. Yang transit melalui ini semua (sejumlah rute yang dibatalkan) cancel. Kalau airlines apa saja, saya kurang faham juga,” kata Arief, Senin (2/3).
Arief mengatakan sampai saat ini memang ada beberapa penerbangan yang batal terbang. Namun pagi tadi masih bisa terbang ke Arab Saudi.
“Sampai pagi ini pesawat yg direct flight alhamdulillah masih terbang seperti garuda saudia dan lion air,” ujarnya.
Terkait jumlah jemaah yang terdampak batal berangkat umrah, Arief belum bisa memastikan datanya. Karena beberapa penerbangan langsung (direct) masih sempat berjalan.
“Data resmi terkait jemaah yang terdampak berada di Kementerian Agama melalui sistem Siskopatuh. Pembatalan umumnya terjadi pada penerbangan yang menggunakan maskapai seperti Emirates, Etihad, dan Qatar Airways. Selain itu, ada juga jemaah mandiri yang keberangkatannya belum bisa dipastikan jumlahnya, karena tidak melalui penyelenggara resmi,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


