Imbas Kiai Cabul, Ponpes di Jepara Dilarang Terima Santri Baru

1 month ago 34

Rabu, 13 Mei 2026 – 06:00 WIB

Imbas Kiai Cabul, Ponpes di Jepara Dilarang Terima Santri Baru - JPNN.com Jateng

Suasana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar Mantingan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, setelah pengasuhnya ditahan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santri, Selasa (12/5/2026). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jateng.jpnn.com, JEPARA - Kementerian Agama Republik Indonesia merekomendasikan penghentian sementara penerimaan santri baru di Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Langkah itu diambil menyusul kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri yang menjerat pengasuh pondok berinisial IAJ.

Kepala Kantor Kementerian Agama Jepara Akhsan Muhyidin mengatakan tersangka juga direkomendasikan tidak lagi menjalankan aktivitas sebagai pengajar maupun pengurus pondok selama proses hukum berlangsung.

“Yang bersangkutan tidak diperkenankan lagi menjadi tenaga pengajar atau ustadz sampai seluruh persoalan selesai ditangani secara tuntas,” ujar Akhsan, Selasa (12/5).

Menurut dia, keputusan tersebut diambil untuk memastikan sistem pengasuhan dan perlindungan anak di lingkungan pondok benar-benar dibenahi.

Berdasarkan data EMIS milik Kemenag RI, struktur kepengurusan pondok disebut sudah mengalami perubahan sejak kasus mencuat.

Kemenag juga meminta tersangka keluar dari struktur pengelolaan pondok pesantren selama proses hukum berjalan.

Akhsan menegaskan penanganan hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian.

Kemenag hentikan sementara penerimaan santri baru Ponpes Al Anwar Jepara seusai pengasuhnya jadi tersangka kasus kekerasan seksual.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |