jpnn.com, JAKARTA - Forestry Interim Secretariat of the International Tropical Peatlands Centre (ITPC) dan Greifswald Mire Centre (GMC) menandatangani Deklarasi Bersama untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tropis. Kegiatan itu dilakukan di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Para Pihak ke-30 (COP30) UNFCCC.
Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat kontribusi kawasan gambut terhadap target iklim global, termasuk pencapaian Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Indonesia.
Penandatanganan deklarasi berlangsung pada 21 November 2025 di Paviliun Indonesia, COP30, dan ditandatangani oleh: Franziska Tanneberger, Direktur Greifswald Mire Centre, dan Bambang Supriyanto, Wakil Ketua Forestry Interim Secretariat of ITPC.
Kegiatan itu turut disaksikan oleh Haruni Krisnawati selaku Penasihat Senior Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan RI. Haruni Krisnawati menegaskan bahwa ekosistem gambut memiliki posisi strategis dalam aksi iklim Indonesia.
“Dengan luas sekitar 24 juta hektare, di mana 74 persen di antaranya berada di kawasan hutan negara, hutan gambut tropis Indonesia menyimpan sekitar 89 gigaton karbon, setara dengan kurang lebih 20 tahun emisi bahan bakar fosil global. Restorasi yang efektif dan pengelolaan berkelanjutan dapat menurunkan emisi sebesar 1,3–2,6 GtCO?e per tahun,” ujarnya.
Sementara Franziska Tanneberger menekankan pentingnya kerja sama yang berbasis sains.
“Deklarasi bersama ini mencerminkan komitmen kami untuk membekali pengambil kebijakan, praktisi, dan komunitas lokal dengan informasi yang kredibel, analisis yang kuat, serta perangkat praktis guna mendukung konservasi dan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan,” jelasnya.
Bambang Supriyanto menyampaikan bahwa Forestry Interim Secretariat ITPC akan terus menjalankan peran sebagai pusat kolaborasi internasional untuk pengelolaan gambut tropis di Asia Tenggara, Cekungan Kongo, dan Amazon.

















































