
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, memberi arahan terkait beberapa kebijakan pendidikan. Hal tersebut disampaikan dalam seminar tentang Kebijakan Pendidikan dan Kualitas SDM Kota Kediri, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia Kota Kediri, serta mewujudkan Kota Kediri lebih Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni (Mapan). Wali Kota Kediri menyampaikan beberapa program pendidikan yang ada di Kota Kediri.
Menurut dia, dalam Sapta Cita terdapat beberapa program yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan, seperti dalam Cita yakni Produktif, Kreatif, dan Inovatif. Dalam cita kedua ini terdapat beberapa program, yaitu BOSDA yang dilatarbelakangi adanya masukan dari masyarakat bahwa selama ini masih terdapat ijazah yang tertahan dan tarikan komite untuk melakukan aktivitas di bidang pendidikan.
Keberadaan BOSDA diharapkan tidak ada lagi ijazah tertahan dan tarikan uang komite, lalu beasiswa pada jenjang SMA, S-1, S-2, dan S-3. Beasiswa ini adalah salah satu upaya untuk menurunkan angka putus sekolah di Kota Kediri.
Kemudian, beasiswa bagi atlet berprestasi yang merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap atlet yang telah mengharumkan nama Kota Kediri. Sebab, masih ada atlet berprestasi namun masih sulit melanjutkan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi.
"Di Kota Kediri sendiri masih ada angka putus sekolah. Saya ingin melalui program-program pendidikan Kota Kediri tidak ada lagi angka putus sekolah. Anak-anak ini adalah generasi penerus dan calon pemimpin jadi jangan sampai putus sekolah," kata Wali Kota Kediri.
Ia juga kembali menegaskan mengenai Surat Edaran tentang Larangan Kegiatan Wisuda dari PAUD hingga SMP. Ada beberapa tujuan dari kebijakan ini, seperti meringankan beban orang tua siswa, menghindari adanya kesenjangan sosial, serta mengembalikan esensi kelulusan pada pencapaian akademik dan karakter.
Kebijakan itu diambil dari banyaknya aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan mengenai adanya tarikan uang komite untuk wisuda.
"Kalau orang tuanya mampu tidak masalah. Tapi kasihan apabila orang tuanya tidak mampu. Sehingga pemerintah kota mengambil kebijakan ini. Acara pelepasan bisa diganti misalnya dengan doa bersama yang lebih dapat esensinya," ucap Wali Kota Kediri.
Pada kesempatan ini, Vinanda juga menjelaskan mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Kediri. Ia memiliki kebijakan bagi sekolah TK, SD, dan SMP Negeri untuk membuka sekolah inklusi.
Di setiap TK, SD dan SMP negeri juga telah disediakan Guru Pendamping Khusus (GPK). Hal ini dimaksudkan untuk memberikan akses dan ruang seluas-luasnya bagi disabilitas mendapat hak pendidikan yang sama.
Lalu untuk SPMB Kota Kediri memiliki 4 jalur, yakni afirmasi dan inklusi, mutasi, prestasi, dan domisili. Dalam proses SPMB, Pemkot Kediri berkomitmen dan berupaya agar proses pendaftaran berjalan transparan dan mudah diakses.
"Kita berikan ruang seluas-luasnya untuk teman-teman disabilitas mendapat hak pendidikan yang sama. Mari kita sama-sama terus mendukung dan membimbing anak-anak kita mendapat masa depan yang lebih baik. Kita harus menjadi pendidik yang lebih ikhlas sehingga anak-anak kita ke depan bisa menjadi generasi emas sesungguhnya," urai VInanda.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, menyebut di jalur afirmasi dan inklusi ini, Wali Kota Kediri menekankan agar layanan pendidikan untuk anak-anak disabilitas lebih diperluas.
Tentunya penerimaan siswa inklusi ini melalui beberapa tahapan atau persyaratan bahwa anak-anak tersebut akan melalui assessment.
"Di mana asesmen dilakukan oleh psikolog, sehingga atas rekomendasi tim assessment anak tersebut bisa masuk sekolah inklusi. Untuk mendukung program ini, mulai awal tahun Dinas Pendidikan telah melakukan diklat bagi 125 guru dari seluruh TK, SD, dan SMP, " kata Anang.
Untuk yang lolos telah diberikan sertifikat dan layak untuk mendampingi anak-anak di kelas inklusi. Lalu nanti Dinas Pendidikan juga akan membantu alat peraga edukasi khusus bagi kelas inklusi.
"Ini terobosan luar biasa dari Mbak Wali dimana ingin memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak-anak disabilitas. Perbedaannya tahun lalu hanya beberapa sekolah yang membuka kelas inklusi tapi di tahun ini semua TK, SD, dan SMPN Negeri membuka kuota inklusi. Mbak Wali memang fokus pada hal tersebut dan harus kita dukung," urai Anang.
Ia juga menjelaskan terkait jalur domisili dalam SPMB. Kota Kediri memiliki kuota khusus atau disebut domisili khusus. Untuk kuota domisili khusus ini 10% dari kuota domisili. Jalur ini dikhususkan untuk masyarakat sekitar sekolah. Sistemnya dihitung dari jarak.
"Kuota domisili khusus ini atas keinginan Mbak Wali agar warga sekolahnya tidak jauh-jauh dari rumahnya. Untuk jalur afirmasi dan inklusi minimal 25%, untuk jalur mutasi maksimal 5%, untuk jalur prestasi minimal 25% jalur prestasi ini hanya khusus SMP. Lalu jalur domisili minimal 40% untuk SMP untuk TK dan SD minimal 70%," paparnya.
Dalam kesempatan ini juga ada deklarasi SPMB dan penandatanganan komitmen SPMB Kota Kediri. Dimana proses SPMB berjalan secara obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. (uji/mar)