jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tiga satpam Apartemen Gunawangsa di kawasan MERR, Rungkut, Surabaya dibekuk polisi karena berkomplot mencuri sepeda motor di tempat mereka bekerja. Dari aksi tersebut, para pelaku menggasak lima unit motor milik penghuni apartemen.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Slamet M (34), Julianto Bagus (25), dan Gustiari Faisal (33). Mereka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut.
Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso mengatakan otak pencurian adalah Slamet M yang memanfaatkan situasi saat piket malam.
“Setiap piket malam ada kesempatan mengambil kendaraan di parkiran luar Apartemen Gunawangsa MERR. Satu regu terdiri dari tiga orang dan otaknya SM,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (22/12).
Berdasarkan hasil penyidikan, Slamet M mengaku telah melakukan aksi pencurian tersebut sebanyak lima kali sejak 2024 hingga 2025.
“Menurut pengakuan Slamet M, aksi pencurian dilakukan lima kali. Selain itu, kami juga menangkap empat orang penadah,” kata Agus.
Sebanyak lima sepeda motor hasil curian tersebut dijual ke dua wilayah berbeda. Adapun empat unit dijual ke Kabupaten Nganjuk, sedangkan satu unit lainnya dijual ke wilayah Sidoarjo.
Ketiga satpam tersebut dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)


















































