Jadi Polisi Gadungan, Pria di Gresik Palak Pedagang Selama 3 Tahun

1 month ago 31

Minggu, 10 Mei 2026 – 17:22 WIB

Jadi Polisi Gadungan, Pria di Gresik Palak Pedagang Selama 3 Tahun - JPNN.com Jatim

Ilustrasi pemalakan pedagang. Foto: Chat GPT

jatim.jpnn.com, GRESIK - Seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi atau polisi gadungan untuk memalak pemilik warung di wilayah Duduksampeyan, Kabupaten Gresik diringkus aparat kepolisian.

Pelaku berinisial J (42) warga Desa Pandanan ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan pada Sabtu (9/5).

Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai pria yang mengaku anggota Polri dan meminta uang keamanan kepada pedagang di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan.

“Setelah menerima laporan masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil interogasi diketahui yang bersangkutan bukan anggota Polri alias polisi gadungan,” kata Bakri.

Terungkapnya aksi pelaku bermula saat J mendatangi warung milik K (45) di kawasan Jalan Raya Tumapel, Duduksampeyan.

Dengan meyakinkan, pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Panceng dan meminta uang keamanan sebesar Rp250 ribu.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta aksi tersebut ternyata sudah dilakukan sejak awal 2023.

Salah satu korban mengaku rutin memberikan uang kepada pelaku karena percaya J merupakan anggota kepolisian.

Pria di Gresik ditangkap polisi setelah mengaku anggota Polri dan meminta uang keamanan kepada pemilik warung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |