Jadi Saksi Sidang, Ahok Dicecar soal Keuntungan Negara dari Pengadaan LNG

5 hours ago 3

Jadi Saksi Sidang, Ahok Dicecar soal Keuntungan Negara dari Pengadaan LNG

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penasihat hukum terdakwa Hari Karyuliarto, Wa Ode Nur Zainab dalam sidang. Foto: dok PH

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusatt (2/3). 

Dalam sidang itu, Ahok, panggilan karibnya, dicecar oleh terdakwa Hari Karyuliarto soal keuntungan bisnis LNG. 

Hari yang merupakan mantan Direktur Gas PT Pertamina, bertanya ke Ahok apakah mengetahui Pertamina mendapat keuntungan dari hasil pembelian LNG kepada Corpus Christi Liquefaction LLC.

"Bapak tahu bahwa Corpus Christi, Woodside, semuanya untung?" tanya Hari.

"Iya. Itu sesuatu yang saya maksudkan," jawab Ahok yang kemudian dipotong Hari.

"Bapak tahu?" tanya Hari lagi.

"Tahu. Karena memang kebetulan dunia tiba-tiba LNG naik," jawab Ahok.

Perdebatan Ahok dan Hari ini sempat dihentikan hakim. Hakim meminta agar Ahok menjawab saja pertanyaan Hari.

Dalam sidang itu, Ahok, panggilan karib Basuki Tjahaja Purnama, dicecar oleh terdakwa Hari Karyuliarto soal keuntungan bisnis LNG.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |