bali.jpnn.com, BULELENG - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Desember 2025.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Minggu hari ini (21/12), layanan Samsat Keliling hadir di Kabupaten Buleleng.
Layanan Samsat Keliling hadir di Taman Kota Singaraja mulai pukul 07.00 WITA sampai dengan 09.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.
Kedua, STNK asli dan fotokopi.


















































