jpnn.com - NATUNA – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, bertambah 2.248 orang.
Hal ini setelah Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan 2.248 SK pengangkatan PPPK paruh waktu, Sabtu (20/12).
Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yang dilakukan secara simbolis pada Sabtu pagi di Pantai Piwang itu, sebagai pengesahan kenaikan status bagi pegawai non-ASN atau honorer menjadi ASN.
Perubahan status itu merupakan perjalanan panjang perjuangan para honorer dan pemerintah dalam mencegah terjadinya pemberhentian massal.
Adapun 2.248 orang penerima SK PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri atas 2.070 tenaga teknis, 96 tenaga guru, dan 82 tenaga kesehatan.
"Hal ini merupakan implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN," ucap dia.
Penataan tenaga non-ASN, merupakan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Regulasi tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menata sistem kepegawaian secara menyeluruh dan berkelanjutan.





















































