Jumlah Tersangka Little Aresha Bertambah, Kini Jadi 32 Orang

1 week ago 7

Senin, 27 Juli 2026 – 18:03 WIB

Jumlah Tersangka Little Aresha Bertambah, Kini Jadi 32 Orang - JPNN.com Jogja

Daycare Little Aresha. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim kembali menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo.

Penetapan ini menambah panjang daftar tersangka dalam skandal kekerasan anak yang cukup menyita perhatian publik tersebut.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri mengonfirmasi bahwa penetapan lima tersangka tambahan ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi yang kuat.

Kelima tersangka baru tersebut terdiri dari dua guru TK. Satu diduga langsung melakukan aksi kekerasan, sementara satu lainnya diduga kuat melakukan pembiaran terhadap aksi kekerasan yang terjadi.

Dua tersangka lainnya adalah pengasuh yang diduga turut serta melakukan tindakan kekerasan fisik/verbal terhadap anak asuh.

Satu orang lainnya adalah bagian kerumahtanggaan yang diduga ikut terlibat dalam aksi kekerasan di lingkungan daycare.

“Penetapan tersangka pada Jumat (24/7) setelah diperiksa dan gelar perkara pada Kamis (23/7). Kemudian, untuk pemanggilan tersangka dijadwalkan besok Selasa (28/7)," ujar Iptu Apri Sawitri saat dikonfirmasi, Senin (27/7).

Pihak kepolisian masih menyimpan rapat identitas kelima tersangka baru tersebut sembari menunggu rilis resmi yang akan disampaikan oleh pimpinan Polresta Yogyakarta.

Jumlah para tersangka kasus kekerasan di Daycare Little Aresha kini bertambah menjadi 32 orang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |