jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyatakan mulai saat ini bantuan kemanusiaan dari dunia internasional untuk bencana Sumatea, khususnya Aceh, sudah diizinkan masuk, tetapi bersifat non-pemerintahan.
"Iya benar, bantuan internasional untuk bencana Sumatera bisa masuk," kata Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA dikutip Selasa (23/12).
Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Pemprov Aceh dengan Kemendagri, kata dia, bantuan internasional yang bersifat non-goverment to goverment (pemerintah) selama ini dibenarkan. Tetapi bantuan pemerintah luar belum.
"Terkait bantuan goverment to goverment belum ada arahan," ucap Muhammad MTA.
Dengan demikian, kata dia, pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional atau sejenisnya sudah bisa memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pascabencana. Tetapi harus melaporkannya kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Terkait bantuan barang atau logistik, lanjut dia, mengikuti aturan pelaporan instansi kebencanaan. Kemudian untuk program pemulihan, kata dia, nantinya dikomunikasikan dengan pemerintah pusat dan Aceh.
Karena harus disesuaikan dengan R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) yang bakal disusun oleh Pemprov Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat.
Ia menegaskan berbagai langkah pemulihan pascabencana terus dilakukan Pemprov Aceh. Bahkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengoptimalkan kunjungan langsung ke daerah terdampak agar bisa mengambil langkah strategis dan terpadu nantinya .





















































