Kanwil Kemenkum NTB Dorong Penguatan Kebijakan Publik di Lombok Timur

4 hours ago 3

Rabu, 12 Agustus 2026 – 19:57 WIB

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Penguatan Kebijakan Publik di Lombok Timur - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB melakukan koordinasi dengan Pemkab Lombok Timur dalam rangka perencanaan kerja sama pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK), Rabu (12/8). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Kanwil Kemenkum NTB melakukan koordinasi dengan Pemkab Lombok Timur dalam rangka perencanaan kerja sama pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK), Rabu (12/8).

Pertemuan berlangsung di Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur, Kantor Bupati Lombok Timur.

Tim Pokja Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur, Biawansyah Putra, bersama Kepala Subbagian Hukum dan jajaran.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk menjajaki kolaborasi antara Kanwil Kemenkum NTB dan Pemkab Lombok Timur dalam memperkuat kualitas kebijakan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Pokja BSK menjelaskan bahwa FKK merupakan wadah kolaborasi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya melalui komunikasi, koordinasi, serta sinergi di bidang kebijakan.

FKK diharapkan mampu mendukung penguatan kapasitas daerah, optimalisasi data kebijakan, serta memperluas ruang diskusi dalam proses perumusan dan evaluasi kebijakan.

Sejumlah kegiatan yang dapat dikolaborasikan melalui FKK turut dipaparkan.

Mulai dari Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), Diskusi Strategi Kebijakan (DSK), Policy Talks, pelatihan dan workshop bagi Analis Kebijakan, pemanfaatan Legal Policy Hub, serta penyelenggaraan seminar dan Focus Group Discussion (FGD).

Kanwil Kemenkum NTB melakukan koordinasi dengan Pemkab Lombok Timur dalam rangka perencanaan kerja sama pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |