Kapolres Priok Beri Arahan Bahaya Narkoba dan Tawuran ke Siswa SMPN 261

4 days ago 4

Kapolres Priok Beri Arahan Bahaya Narkoba dan Tawuran ke Siswa SMPN 261

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, melaksanakan kunjungan Sambang Kamtibmas Jaga Jakarta ke SMPN 261 di Muara Angke, Jakarta Utara, pada Senin (8/12). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, melaksanakan kunjungan Sambang Kamtibmas Jaga Jakarta ke SMPN 261 di Muara Angke, Jakarta Utara, pada Senin (8/12).

Kunjungan ini bertujuan memberikan pembinaan dan imbauan pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta menghindari ajakan aksi demonstrasi yang berujung anarkisme.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pihak sekolah, dan para siswa.

Rangkaian acara diawali dengan salat Zuhur berjamaah sebagai wujud pembinaan moral. Kepala Sekolah SMPN 261 menyatakan rasa syukurnya, menyebut kehadiran polisi merupakan "sebuah anugerah yang membantu sekolah dalam penanaman kedisiplinan dan kesadaran hukum bagi para siswa."

Dalam arahan langsungnya, Kapolres menyampaikan sejumlah poin penting.

“Siswa-siswi SMPN 261 dilarang merokok, tawuran, menonton pornografi, dan menggunakan narkoba karena semua itu merugikan diri sendiri,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan, “Penggunaan handphone secara tidak bijak, khususnya untuk mengakses konten pornografi, dapat merusak otak dan masa depan.”

Terkait tawuran, Kapolres menegaskan, “Tawuran akan dikenakan sanksi sekolah dan bisa berujung proses hukum,” sementara untuk narkoba, “Narkoba harus dihindari karena dapat menghancurkan hidup kalian.”

Kapolres Priok beri pembinaan pada siswa SMPN 261 Muara Angke untuk cegah kenakalan remaja,narkoba, dan anarkisme lewat demo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |