bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) mengungkap bahwa terbatasnya kuota menjadi motif utama di balik aksi pemalsuan dokumen karantina oleh oknum pengusaha di Jembrana.
Kasus ini terungkap pada Kamis (7/5) lalu ketika petugas Satpel Pelabuhan Gilimanuk mencegat sebuah truk yang mengangkut 25 ekor sapi tujuan Lampung.
Sopir berinisial S awalnya menunjukkan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-1) sebagai syarat legalitas.
Namun, kecurigaan petugas terbukti saat dilakukan pemindaian (scanning).
Dokumen tersebut ternyata tidak tercatat dalam sistem alias palsu.
Aksi mencurigakan sopir tersebut bahkan terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi.
“Tindakan ilegal ini didorong oleh kondisi pasar yang terjepit aturan kuota,” ujar Kepala Karantina Bali Heri Yuwono dilansir dari Antara.
Pemprov Bali menetapkan kuota pengiriman sapi tahun ini sebanyak 50.000 ekor.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)













:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)