Kekerasan Seksual Anak di Sampang Terjadi di 3 Lokasi, Korban Diduga Dipaksa Minum Miras

7 hours ago 2

Jumat, 10 Juli 2026 – 17:32 WIB

Kekerasan Seksual Anak di Sampang Terjadi di 3 Lokasi, Korban Diduga Dipaksa Minum Miras  - JPNN.com Jatim

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan kronologis terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh 27 orang pelaku, di Mapolres Sampang, Kamis (9/7/2026). ANTARA/ HO-Polres Sampang

jatim.jpnn.com, SAMPANG - Polisi mengungkap peristiwa kekerasan seksual yang dialami perempuan di bawah umur di Sampang terjadi di tiga lokasi. 

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan ketiga lokasi itu di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

Dia menjelaskan peristiwa itu bermula pada Februari 2026 saat korban seorang diri di kawasan Jalan Suhadak, Kota Sampang.

Korban kemudian diajak berkenalan oleh sejumlah pelaku sebelum diduga mengalami ancaman, paksaan, dan kekerasan seksual. Selain itu, ada dugaan korban sempat dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol atau miras.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi lebih dulu menangkap tujuh tersangka pada 30 Juni 2026. Selanjutnya dua tersangka ditangkap pada 2 Juli, satu tersangka pada 3 Juli, dan dua tersangka lainnya dalam penangkapan berikutnya.

"Identitas para pelaku yang masih buron sudah kami kantongi dan akan terus kami lakukan pengejaran," ujar Hartono, Kamis (9/7).

Sebanyak 12 tersangka telah ditangkap dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun tersebut. 

Namun, 15 pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) masih diburu. Total terduga pelaku dalam kasus tersebut berjumlah 27 orang.

Perempuan di bawah umur di Sampang menjadi korban kekerasan seksual oleh 27 orang dan terjadi di tiga lokasi. Korban juga diduga dipaksa minum miras.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |