jpnn.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan program Beasiswa Talenta Indonesia tetap berlanjut. Ini sebagai upaya pemerintah memastikan talenta unggul nasional mendapatkan keberlanjutan pembinaan hingga jenjang pendidikan tinggi, sebagai bagian dari manajemen talenta nasional.
"Program ini dijalankan karena berdasarkan pelacakan alumni talenta berprestasi yang dilakukan Puspresnas, kebutuhan utama murid berprestasi adalah keberlanjutan karier belajar dan akses pelatihan untuk pengembangan talenta," tutur Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen Maria Veronica Irene, dalam dialog bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Tangerang Selatan, Minggu (1/3).
Sebagai Informasi, Beasiswa Talenta Indonesia merupakan beasiswa yang dirancang untuk memberikan pendanaan pendidikan jenjang Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4) di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.
Beasiswa diberikan bagi murid berprestasi di bidang STEM (_Science, Technology, Engineering, Mathematics_) dan SHARE (_Social, Humanities, Art for People, Religious Study, Economics_) melalui kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Menurut Irene, Beasiswa Talenta Indonesia sendiri merupakan bagian dari manajemen talenta nasional yang berkelanjutan, tidak berhenti pada ajang kompetisi semata, melainkan dilanjutkan pada tahap apresiasi dan kapitalisasi.
Program ini menjadi siklus yang dirancang berkesinambungan, mulai dari penjaringan, pembinaan, aktualisasi, apresiasi, hingga penguatan kapasitas untuk kontribusi nyata. Beasiswa di sini adalah bagian dari apresiasi, sekaligus upaya untuk mengembangkan.
"Jadi, manajemen talenta tidak berhenti satu siklus, tapi menjadi suatu _loop_, proses yang terus-menerus berkelanjutan, sampai harapannya anak-anak tersebut nantinya dapat berkontribusi bagi masyarakat sekitarnya, bagi Indonesia,” ujar Irene.
Komitmen tersebut diperkuat melalui dua kebijakan strategis, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Standar Penyelenggaraan Ajang.































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)
















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)
