Kemenkum Bali Dorong Pendaftaran IG Beras Merah Jatiluwih, Cegah Pencatutan Nama

1 week ago 5

Selasa, 21 Juli 2026 – 16:05 WIB

Kemenkum Bali Dorong Pendaftaran IG Beras Merah Jatiluwih, Cegah Pencatutan Nama - JPNN.com Bali

Tim Fasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan BRIDA Tabanan membahas pengajuan Indikasi Geografis Beras Merah Jatiluwih di Kantor BRIDA Tabanan, kemarin (20/7). Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, TABANAN - Kanwil Kemenkum Bali memperkuat pelindungan kekayaan intelektual komunal (KIK) melalui koordinasi pengajuan Kawasan Kekayaan Intelektual (KI) Desa Jatiluwih dan pendampingan teknis penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis (IG) Beras Merah Jatiluwih.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan, Senin kemarin (20/7), ini menjadi langkah strategis untuk mengakselerasi pelindungan hukum terhadap salah satu komoditas unggulan Bali.

Kegiatan dihadiri oleh BRIDA Tabanan, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, Pemerintah Desa Jatiluwih, serta Tim Fasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.

Dalam pertemuan tersebut, BRIDA Kabupaten Tabanan menyampaikan komitmennya mendukung program pengembangan kekayaan intelektual, sejalan dengan penetapan BRIDA sebagai Sentra KI.

Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menjelaskan bahwa pengajuan Indikasi Geografis Beras Merah Jatiluwih merupakan bagian dari upaya mewujudkan Desa Jatiluwih sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual.

Pelindungan melalui skema IG dinilai penting untuk menjaga keaslian, kualitas, dan reputasi Beras Merah Jatiluwih yang telah dikenal luas berkat kawasan Subak Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Skema IG ini sekaligus mencegah penyalahgunaan nama oleh pihak yang tidak berhak.

Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bali Putu Edi Wahyudi menegaskan bahwa pendaftaran IG menjadi prioritas.

Pengajuan Indikasi Geografis Beras Merah Jatiluwih merupakan bagian dari upaya mewujudkan Desa Jatiluwih sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |