bali.jpnn.com, MATARAM - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB melaksanakan koordinasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Universitas Bima Internasional (UBI) MFH dan Universitas Terbuka (UT) Mataram, Senin (2/3).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendorong penguatan tata kelola dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Tim KI Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan tugas dan fungsi Kantor Wilayah, khususnya pada Bidang Pelayanan KI.
Termasuk peran strategis dalam mendorong pembentukan Sentra KI di setiap perguruan tinggi.
Perwakilan Tim KI Kemenkum NTB I Nyoman Mas Sumerta Jaya menegaskan bahwa keberadaan Sentra KI memiliki urgensi tinggi bagi kampus.
Menurut I Nyoman Mas Sumerta Jaya, pembentukan Sentra KI memiliki urgensi yang tinggi bagi kalangan perguruan tinggi.
Antara lain untuk meningkatkan nilai akreditasi perguruan tinggi, mendukung pengelolaan Kekayaan Intelektual secara mandiri di lingkungan kampus, serta memberikan kontribusi terhadap poin penilaian dosen.
“Dengan adanya Sentra KI, dosen dan mahasiswa akan lebih mudah dalam mengajukan dan mendaftarkan KI melalui satu pintu layanan di lingkungan kampus,” ujar I Nyoman Mas Sumerta Jaya.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)
















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)
