Konon, Pengesahan RUU Polri Sudah Mendengarkan Ahli dan Masyarakat

5 days ago 4

Konon, Pengesahan RUU Polri Sudah Mendengarkan Ahli dan Masyarakat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej membantah narasi yang menyebut pembahasan RUU Polri minim partisipasi publik. 

Sebab, kata dia, Komisi III DPR RI sudah banyak mendengar publik sebelum RUU Polri disahkan dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).

"Itu yang tadi saya katakan bahwa sebetulnya kami sudah melakukan rapat dengar pendapat ini banyak, sudah dilakukan dengan Komisi III," kata Eddy ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia melanjutkan DPR tetap mendengarkan ahli dan perwakilan masyarakat ketika mengubah UU Polri yang terbatas ke tujuh poin.

"RDPU sudah mengundang ahli dan juga sudah mengundang masyarakat untuk didengarkan pendapatnya terkait RUU Polri," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengkritik pengesahan pengesahan RUU Polri oleh DPR RI melalui Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).

Sebab, Ray menilai pengesahan RUU Polri dilakukan cepat setelah penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah pada 4 Juni 2026.

"Hanya tiga hari hitungan hari kerja, DPR sudah mengesahkannya," kata dia melalui layanan pesan, Selasa ini.

Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej menyebut pembahasan RUU Polri sudah mendengarkan ahli dan masyarakat dalam rapat di DPR.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |