Korupsi Kepala Daerah Berulang, DPR Cari Solusi dari Hulu ke Hilir

1 week ago 8

Kamis, 30 Juli 2026 – 13:25 WIB

Korupsi Kepala Daerah Berulang, DPR Cari Solusi dari Hulu ke Hilir - JPNN.com Jateng

Ilustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com

jateng.jpnn.com, JAKARTA - Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah memantik evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Komisi II DPR RI menilai persoalan tersebut tidak lagi bisa diselesaikan hanya melalui penindakan hukum, melainkan membutuhkan pembenahan sistem secara menyeluruh.

Sepanjang 2025 hingga akhir Juli 2026, sedikitnya 17 kepala dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama terbaru yang masuk daftar tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, yang diamankan dalam OTT pada pekan ini.

Melihat tren tersebut, Komisi II DPR RI akan menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri, para kepala daerah, serta sejumlah asosiasi pemerintah daerah pada Kamis (30/7).

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan forum tersebut tidak hanya membahas kasus per kasus, tetapi diarahkan untuk mencari solusi yang mampu menutup celah korupsi di tingkat daerah.

"Komisi II bersama stakeholder akan membahas remunerasi kepala dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, dan peningkatan pendapatan asli daerah. Rapat tersebut bagian dari upaya mencari jalan keluar atas persoalan yang dialami daerah," kata Khozin.

Menurut dia, korupsi di lingkungan pemerintah daerah kini telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan sehingga memerlukan langkah korektif yang lebih mendasar.

Sepanjang 2025 hingga akhir Juli 2026, sedikitnya 17 kepala dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |