Korupsi Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Dipanggil KPK Lagi

4 days ago 2

 Eks Menag Gus Yaqut Dipanggil KPK Lagi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip - Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggelar konferensi pers setelah kedua pihak menggelar rapat evaluasi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). Foto: KPK

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) pada pekan ini, yakni antara tanggal 16-19 Desember 2025.

Rencana pemanggilan Gus Yaqut disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025).

 Eks Menag Gus Yaqut Dipanggil KPK LagiMantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8), terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Apakah dalam waktu dekat akan dipanggil mantan Menteri Agama? Ya, ditunggu saja," kata Asep Guntur.

Dia menjelaskan penyidik KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan untuk mantan Menag Gus Yaqut sejak pekan lalu.

"Kami waktu itu, minggu lalu ya, pengiriman suratnya. Kemungkinan di minggu ini (pemanggilan, red.) kalau tidak salah, ya," kata dia.

Saat ditanya kemungkinan KPK memanggil Yaqut Cholil pada 16 Desember 2025, Asep kembali menegaskan agar para jurnalis tinggal menunggu saja.

"Ya, saya lupa kalau besok (Selasa, 16/12). Pokoknya ditunggu," ujarnya.

Penyidik KPK kembali panggil Eks Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas terkait penyidikan kasus korupsi haji di Kemenag. Begini info dari Asep Guntur Rahayu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |