Kota Bandung Rawan Penebangan Pohon Ilegal, Walkot Farhan: Satpol PP Lakukan Penyelidikan

3 hours ago 2

Rabu, 12 Agustus 2026 – 14:55 WIB

 Satpol PP Lakukan Penyelidikan - JPNN.com Jabar

Satpol PP memasang tanda segel di titik bekas penebangan pohon di Jalan Dago, Kota Bandung, Rabu (12/8/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Aksi penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata yang dilakukan subkontraktor videotron di kawasan lapangan padel SixNine, menjadi pemicu pemerintah Kota Bandung dalam menyelidiki kasus serupa.

Terungkap, dalam kurun waktu beberapa bulan telah terjadi penebangan sebanyak 35 pohon di Kota Bandung.

Pohon-pohon yang dipangkas itu tersebar di sejumlah titik di Bandung, seperti di Jalan Ir H Djuanda (Dago), Cijerah, dan Sawunggaling.

Pantauan JPNN, di Jalan Dago ada sekitar lima tunggul pohon bekas penebangan. Petugas Satpol PP pun sudah memasang tanda pembatas bertuliskan 'Disegel'.

Satu tunggul pohon ditebang di tengah-tengah pepohonan yang masih berdiri. Kemudian, tak jauh dari titik pertama, sekitar 500 meter ada lagi tunggul yang sudah hampir rata dengan tanah.

Apabila dilihat dari tunggulnya, perkiraan pohon yang ditebang sudah berusia lama.

Salah seorang warga, Budi, mengatakan, pohon-pohon ditebang sudah cukup lama. Ia yang sehari-hari berjualan kopi di daerah Dago mulai menyadari, pohon yang biasanya berdiri rindang itu sudah tidak ada.

"Dari sebelum pas pembongkaran juga sudah enggak ada (pohonnya). Ditebang ini gak tau sama siapa," kata Budi saat ditemui di lokasi, Rabu (12/8/2026).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkap ada 35 pohon yang ditebang secara liar di beberapa titik di Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |