jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Selain Bagus, penyidik KPK juga memeriksa dua pejabat lain di lingkungan Pemkot Madiun, yakni Plt Kepala Dinas Perhubungan Agus Mursidi serta Sekretaris Dinas PUPR Agus Tri Tjahjanto.
“Ketiganya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Maidi pada 19 Januari 2026.
Dalam OTT itu, KPK menduga terjadi praktik penerimaan imbalan proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka ialah Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.
KPK mengungkap terdapat dua klaster perkara dalam kasus tersebut.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)













:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)