KPK Dalami Kasus CSR dan Proyek di Madiun, Plt Wali Kota Diperiksa

1 month ago 17

Senin, 11 Mei 2026 – 12:37 WIB

KPK Dalami Kasus CSR dan Proyek di Madiun, Plt Wali Kota Diperiksa - JPNN.com Jatim

Wali Kota Madiun Maidi (tengah) dan Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun (kanan) menyapa warga saat tiba pada acara penyambutan di Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (28/2/2025). ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc. (ANTARA FOTO/SISWOWIDODO)

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Selain Bagus, penyidik KPK juga memeriksa dua pejabat lain di lingkungan Pemkot Madiun, yakni Plt Kepala Dinas Perhubungan Agus Mursidi serta Sekretaris Dinas PUPR Agus Tri Tjahjanto.

“Ketiganya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Maidi pada 19 Januari 2026.

Dalam OTT itu, KPK menduga terjadi praktik penerimaan imbalan proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka ialah Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.

KPK mengungkap terdapat dua klaster perkara dalam kasus tersebut.

KPK memeriksa Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Maidi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |