KPK Periksa Sekjen Kemenaker Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sertifikat K3

4 days ago 4

KPK Periksa Sekjen Kemenaker Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi sebagai saksi untuk kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan kementerian tersebut.

Kasus ini melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama CK selaku Sekjen Kemenaker," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Selain Cris Kuntadi, KPK juga memanggil empat orang lain sebagai saksi, yaitu seorang pegawai swasta, staf PT Takenaka Indonesia, staf Sekretariat Asosiasi Pemilik Lapangan Golf Indonesia, dan staf PT Astra Honda Motor. Berdasarkan catatan kedatangan, para saksi hadir di gedung KPK antara pukul 08.20 hingga 09.54 WIB.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai jabatan di Kemenaker dan pihak dari PT KEM Indonesia. Pada hari yang sama, meski berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Immanuel Ebenezer akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. (tan/jpnn)


KPK periksa Sekjen Kemenaker Cris Kuntadi sebagai saksi kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang melibatkan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |