jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan permainan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dalam kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
KPK menduga ada izin yang sengaja tidak diterbitkan kepada pihak swasta karena tidak memenuhi permintaan dana corporate social responsibility (CSR).
“Saksi didalami terkait dengan izin-izin yang tidak kunjung diberikan dinas kepada para swasta yang tidak memberikan dana CSR sesuai dengan jumlah yang diminta oleh Wali Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/5).
Pendalaman itu dilakukan saat penyidik memeriksa dua saksi pada 11 Mei 2026.
Kedua saksi tersebut ialah Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Agus Mursidi dan Sekretaris Dinas PUPR Agus Tri Tjahjanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Maidi pada 19 Januari 2026.
Dalam perkara itu, KPK menduga terjadi praktik penerimaan imbalan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemkot Madiun.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)