Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan PPN 2026, Apresiasi Publik Meroket

1 day ago 3

Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan PPN 2026, Apresiasi Publik Meroket

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

GREAT Institute mengungkapkan langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menunda kenaikan PPN pada 2026 mendapat banyak apresiasi publik. Foto dok. GREAT Institute

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunda rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026 disambut hangat dan mendapat apresiasi luas dari masyarakat.

Keputusan ini dinilai sebagai kebijakan fiskal yang adaptif dan pro-rakyat, terutama dalam upaya menjaga daya beli di tengah pemulihan ekonomi nasional.

Berdasarkan pantauan bigdata yang dilakukan GREAT Institute, langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026 mendapat apresiasi publik.

Sentimen positif mencapai 60% dan sentimen negatif hanya sebesar 14%, sisanya sentimen netral sebesar 26%.

“Langkah Pak Menkeu Purbaya ini sejalan dengan aspirasi publik yang mengharapkan pemerintah tidak menaikkan PPN tahun depan. Publik sangat optimis dengan langkah-langkah beliau sebelumnya,” tegas Direktur Eksekutif GREAT Institute, Dr. Sudarto, Selasa (16/12).

Dia mengungkapkan bahwa publik melihat penundaan kenaikan PPN ini sebagai upaya nyata pemerintah untuk menstabilkan ekonomi.

Lebih lanjut, Sudarto menyoroti adanya 'Purbaya Effect' sebagai faktor dominan dalam tingginya optimisme publik terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

Riset GREAT Institute akhir Oktober 2025 mencatat optimisme publik terhadap masa depan Indonesia mencapai 89,3%, sebanyak 71,8% publik merasa kondisi ekonomi rumah tangganya lebih baik dibanding pemerintahan sebelumnya.?

GREAT Institute mengungkapkan langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menunda kenaikan PPN pada 2026 mendapat banyak apresiasi publik

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |