jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami motif di balik insiden pembunuhan terhadap mahasisiwi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Bripka AS, seorang anggota polisi Polsek Krucil, Probolinggo yang juga kakak ipar korban dan pria bernama Suyit.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menyampaikan terdapat perbedaan pengakuan antara dua tersangka terkait motif pembunuhan tersebut.
Maka dari itu, pihaknya masih melakukan pendalaman guna memastikan kesaksian yang diberikan pelaku adalah benar.
“Ya, masih kami dalami karena masih ada perbedaan (motif) itu. Kami crosscheck karena kami juga kemarin melakukan pemeriksaan di kosan. Teman-teman yang kuliah ini juga kami periksa, Ibu kos-nya juga kami periksa supaya nyambung itu semua,” kata Jumhur, di Mapolda Jatim, Senin (22/12).
Jumhur mengungkapkan dugaan sementara dipicu sakit hati terhadap korban. Namun, dia belum bisa memerinci.
"Keterangan sementara ya bilang sakit hati, ada juga terkait ingin memiliki barang gitu. Makanya masih kami dalam keterangannya supaya pas gitu motifnya,” jelasnya.
Jumhur berencana menggelar pra rekonstruksi yang digelar besok, Selasa (22/12) untuk memperjelas kronologi pembunuhan.

















































