OTT Berendeng Dua Kepala Daerah dan Urgensi Penataan Ulang Pilkada

5 days ago 16

Oleh: Prof. Djohermansyah Djohan – Guru Besar IPDN dan mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI

OTT Berendeng Dua Kepala Daerah dan Urgensi Penataan Ulang Pilkada

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru Besar IPDN dan mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Prof. Djohermansyah Djohan. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua kepala daerah berturut-turut, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo kembali menampar nalar publik.

Bukan karena berdekatannya penangkapan, melainkan karena pola yang terus berulang.

Kepala daerah datang dan pergi, tetapi skandal korupsi pemda tetap hadir dengan wajah yang sama.

Satu persoalan mendasar ini sebenarnya bukan semata kegagalan individu, melainkan kegagalan sistemik dalam tata kelola pilkada dan pemerintahan daerah.

OTT Bukan Kecelakaan, tetapi Konsekuensi Sistem

Publik keliru jika terus memaknai OTT sebagai penyimpangan personal.

Ketika sistem politik lokal dibiarkan transaksional, maka korupsi menjadi keniscayaan, bukan kemungkinan.

Fakta empiris memperkuat argumen ini. Tercatat hingga hari ini, sejak 2005, jumlah kepala daerah dan wakilnya yang terkena kasus korupsi telah mencapai 415 orang.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua kepala daerah berturut-turut, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo kembali menampar nalar publik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |