Pakar Hukum Untag Surabaya Ungkap Makna Perubahan Besar di KUHP Baru

2 weeks ago 10

Kamis, 08 Januari 2026 – 16:30 WIB

Pakar Hukum Untag Surabaya Ungkap Makna Perubahan Besar di KUHP Baru - JPNN.com Jatim

Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (FH Untag) Surabaya Dr Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (FH Untag) Surabaya Dr Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., menyoroti perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional seiring lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Tahun 2023.

Menurut Yovita, KUHP baru menandai pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia yang tidak lagi bertumpu pada nilai-nilai kolonial, melainkan lebih kontekstual dengan realitas sosial dan budaya masyarakat Indonesia.

“Selama lebih dari satu abad kita menggunakan KUHP warisan kolonial Belanda yang disusun dengan paradigma Eropa. KUHP lama itu coraknya sangat kental budaya asing yang ditransplantasikan ke budaya Indonesia,” kata Yovita, Rabu (8/1).

Dia menilai KUHP Nasional hadir sebagai upaya negara untuk mengakomodasi nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat.

“KUHP baru mencoba meng-outreach kondisi sosial yang memang hidup di masyarakat kita,” ujarnya.

Yovita mengapresiasi proses pembentukan KUHP Nasional yang dinilai berbeda dengan banyak produk undang-undang lainnya karena membuka ruang partisipasi publik secara luas.

“Dari sisi falsafah pembentukannya, ini patut diapresiasi. Sejak awal sudah membuka ruang partisipasi, dibahas dan didiskusikan secara terbuka dengan akademisi maupun masyarakat sipil,” katanya.

Walakin, dia mengakui sejumlah ketentuan dalam KUHP baru memunculkan perdebatan di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan isu-isu sosial.

Dekan FH Untag Surabaya memberikan penjelasan terkait perubahan fundamental KUHP Nasional 2023.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |