jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah telah menarik dana sebesar Rp 75 triliun dari total Rp 276 triliun yang sebelumnya ditempatkan di sistem perbankan.
Purbaya menjelaskan, dana tersebut ditarik untuk kemudian dibelanjakan kembali guna mendukung pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Sekarang di bank ada Rp 201 triliun, yang Rp 75 triliun saya tarik tapi saya belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem tapi enggak langsung dalam bentuk uang saya di bank, tapi uangnya masuk ke sistem lagi,” kata Purbaya dikutip Rabu (1/1).
Pemerintah sebelumnya menempatkan dana Rp2 76 triliun yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke lima Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu bank pembangunan daerah (BPD).
Rinciannya, masing-masing Bank Mandiri, BRI, dan BNI memperoleh Rp 80 triliun, BTN Rp 25 triliun, BSI Rp 10 triliun, serta Bank DKI Rp 1 triliun.
Purbaya menjelaskan, dana yang ditarik itu digunakan untuk belanja negara guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski demikian, ia mengakui kebijakan penempatan dana tersebut belum berjalan secara optimal. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Oktober 2025, kredit perbankan tercatat 7,36 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dan BI yang belum sepenuhnya sinkron.





















































