jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bergerak cepat melakukan penataan saluran air di sepanjang Jalan Kemiri Muka, tepatnya di Gang Kedongdong, RW 12, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji.
Penataan tersebut meliputi penertiban bangunan liar (bangli) hingga normalisasi saluran air, yang ditargetkan selesai pada Januari 2026.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, turun langsung meninjau kondisi saluran air di lokasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah penataan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Depok, Supian Suri, guna memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri di atas saluran air.
“Bangunan liar yang menutupi saluran air harus dibenahi hari ini. Kami buka agar memiliki infrastruktur yang berketahanan iklim dan mampu beradaptasi dengan perubahan iklim yang sedang terjadi,” ujar Chandra saat meninjau lokasi, belum lama ini.
Menurutnya, penertiban bangunan liar di kawasan tersebut akan berada di bawah komando Camat Beji.
Selanjutnya, pihak kecamatan akan segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok untuk pelaksanaan di lapangan.
Chandra berharap proses penataan dapat segera diselesaikan mengingat saat ini masih memasuki musim hujan.


















































