Pemkot Jakarta Pusat Segera Bongkar Bangunan Liar di Jalan Jati Pinggir

20 hours ago 7

Minggu, 19 Juli 2026 – 18:00 WIB

Pemkot Jakarta Pusat Segera Bongkar Bangunan Liar di Jalan Jati Pinggir - JPNN.com Jakarta

Ilustrasi - Pengerahan alat berat saat proses penertiban bangunan liar di Jakarta. Foto: ANTARA/HO-Kecamatan Tanah Abang

jakarta.jpnn.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) akan menertibkan bangunan liar di Jalan Jati Pinggir, Banjir Kanal Barat (BKB), Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang.

Menurut rencana, penertiban akan dilakukan pada pekan depan.

Penertiban itu dilakukan sebagai bagian dari penataan ruang terbuka hijau (RTH).

Lurah Petamburan Rian Hermanu mengatakan sekitar 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan lima posko organisasi masyarakat (ormas) akan dibongkar dalam penertiban tersebut.

"Rencananya, pekan depan akan ada penertiban. Ada sekitar 30 lapak pedagang dan sekitar lima posko ormas akan kita bongkar," kata Rian, Rabu (15/7).

Dia menuturkan penertiban itu dilakukan untuk mendukung penataan kawasan yang akan dilaksanakan oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat.

Menurut Rian, langkah tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.

Dia menjelaskan surat peringatan kepada para penghuni bangunan liar tersebut telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) akan menertibkan bangunan liar di Jalan Jati Pinggir, Banjir Kanal Barat (BKB), Kelurahan Petamburan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |