Pemkot Surabaya Ajukan Pembangunan Rusun ke Kementerian PKP

1 day ago 3

Selasa, 16 Desember 2025 – 13:08 WIB

Pemkot Surabaya Ajukan Pembangunan Rusun ke Kementerian PKP - JPNN.com Jatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Arry Saputra/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya tengah menyusun rencana pengajuan pembangunan rumah susun (rusun) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dalam rencana tersebut, Pemkot Surabaya akan menyiapkan lahan, sementara pelaksanaan pembangunan fisik diharapkan dapat ditangani oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PKP.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan usulan pembangunan rusun masih berada pada tahap kajian dan perhitungan matang, termasuk penentuan konsep hunian serta pola pengelolaannya ke depan.

“Rusun ini kami usulkan ke kementerian agar pembangunannya bisa dilaksanakan oleh kementerian. Pemkot menyiapkan lahannya, lalu disampaikan ke Kementerian PKP. Saat ini masih dalam tahap penghitungan,” ujar Eri, Senin (15/12).

Menurut Eri, kehati-hatian diperlukan dalam menentukan bentuk rusun yang akan dibangun.

Terlebih jika skema yang dipilih adalah rumah susun sewa (rusunawa) karena seluruh beban pemeliharaan nantinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Konsepnya harus benar-benar dihitung. Kalau bentuknya rusunawa maka bebannya ada di pemerintah kota. Itu nanti harus diatur aturan mainnya,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Surabaya telah melakukan survei lapangan untuk memastikan kesiapan lahan sebelum resmi mengajukan usulan ke Kementerian PKP dan menerima arahan teknis lanjutan.

Pemkot Surabaya masih mengkaji rencana pembangunan rusun, berharap dibantu Kementerian PKP.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |