jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh terobosan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam memperkuat penegakan hukum berbasis digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Bentuk dukungan tersebut antara lain melalui penambahan kamera dan integrasi sistem pemantauan lalu lintas milik Pemprov dengan jaringan ETLE Polri.
"Kami dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentu mendukung penuh terkait dengan digitalisasi yang sudah dilakukan oleh Kakorlantas," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo saat kunjungan kerja di Polda Metro Jaya, Senin (8/12).
Syafrin menjelaskan kamera Intelligent Traffic Control System (ITCS) milik Pemprov Jakarta akan diintegrasikan dengan sistem ETLE untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara akurat, cepat, dan transparan.
“Tentu kami siap sinergi dan kolaborasi ke depan. Sehingga Jakarta lebih lancar, lebih aman dan tercipta kondisi yang baik buat seluruh masyarakat,” tegasnya.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Polri terus berfokus memperluas penindakan hukum berbasis ETLE demi menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan bebas dari praktik transaksional.
“Kami akan mengubah wajah Polantas yang humanis, yang dekat dengan masyarakat dan diterima di tengah-tengah masyarakat. Ini menjadi atensi Bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa layani masyarakat dengan ikhlas dan humanis,” kata Irjen Agus Suryo saat meninjau aktivitas pemantauan dan penindakan pelanggaran di RTMC Polda Metro Jaya.
Dia menargetkan 95 persen penegakan hukum di Jakarta akan dilakukan melalui kamera ETLE dan hanya 5 persen menggunakan tilang manual.





















































