jpnn.com - PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran BPJS sekitar 650 ribu jiwa masyarakat kurang mampu.
"Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kami asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul.
Suyuti menjelaskan bahwa mekanisme yang digunakan tetap melalui program BPJS Kesehatan.
Artinya, sistem jaminan tidak berubah, hanya pembiayaan iuran peserta yang ditanggung pemerintah provinsi.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ujarnya.
Dengan skema ini, masyarakat tetap mendapatkan hak layanan kesehatan sebagaimana peserta BPJS pada umumnya. Kebijakan tersebut sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memberi penekanan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak melakukan efisiensi pada sektor kesehatan, khususnya program BPJS bagi masyarakat.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jangan BPJS yang kena efisiensi yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok," katanya.



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


