Penasihat MUKI DIY Merespons Aksi Pembubaran Ibadah di GMS Bantul

2 weeks ago 7

Rabu, 27 Mei 2026 – 12:30 WIB

Penasihat MUKI DIY Merespons Aksi Pembubaran Ibadah di GMS Bantul - JPNN.com Jogja

Rekaman CCTV di GMS Bantul menampilkan sekelompok orang membubarkan ibadah pada Minggu (24/5). Foto: CCTV GMS Bantul

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Aksi pembubaran ibadah yang dilakukan oleh sekelompok orang dari Front Jihad Islam (FJI) di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Ringroad Selatan, Kabupaten Bantul pada Minggu (24/5), memicu perhatian serius dari berbagai kalangan.

Berbagai tokoh dan pihak berwenang menegaskan bahwa kekerasan maupun intimidasi bukanlah jalan keluar. Mereka mendesak agar persoalan tersebut diselesaikan melalui ruang dialog.

Penasihat DPW Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) DIY Albert Yusuf Langke menekankan bahwa tindakan intoleran seperti ini berpotensi merusak citra Yogyakarta sebagai kota yang aman dan toleran.

Ia mengingatkan bahwa dampak dari kerusuhan tersebut bisa meluas ke berbagai sektor, termasuk ekonomi dan pendidikan.

“Jika ada kerusuhan seperti itu orang akan takut datang. Lalu akan berdampak pada ekonomi. Kalau berita-berita ini sampai ke luar Jawa, anak-anak juga takut sekolah ke sini," ujar Albert, Selasa (26/5).

Albert menegaskan bahwa cara-cara kekerasan tidak dapat dibenarkan. Ia pun mengimbau agar pihak yang melakukan tindakan di luar koridor hukum diberikan edukasi mengenai undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Di sisi lain, ia juga menasihati pihak GMS Bantul agar terus memperkuat silaturahmi dengan warga sekitar sebagai pondasi kerukunan.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa perbedaan adalah keniscayaan yang harus disikapi dengan bijak. Menurutnya, tidak boleh ada kelompok yang mengeklaim kebenaran sepihak.

Aksi pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul dikecam banyak pihak. Ruang dialog didorong untuk menyelesaikan persoalan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |