Pengamat Tata Kota Minta Daerah Penyangga Tiru DKI Kelola Sampah

6 hours ago 5

Pengamat Tata Kota Minta Daerah Penyangga Tiru DKI Kelola Sampah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna mendorong pemerintah daerah di kawasan penyangga Jabodetabek meniru langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membenahi sistem pengelolaan sampah.

Menurut dia, kebijakan DKI menghentikan praktik open dumping di TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026 menjadi langkah maju yang patut dicontoh daerah lain karena mengubah pola pengelolaan sampah dari sekadar membuang menjadi mengolah.

“Kota penyangga di Jabodetabek perlu sekali meniru langkah Pemprov DKI dalam menjalankan terobosan pengolahan sampah. Masih lemah dalam pengelolaan TPA dan daya dukung infrastruktur layanannya,” ucap Yayat dalam keterangannya, pada Jumat (31/7).

Dia menilai praktik open dumping sudah tidak relevan karena hanya menumpuk sampah tanpa memberikan manfaat ekonomi maupun lingkungan.

“Sebetulnya kebijakan menghentikan open dumping sudah bagus. Dengan open dumping itu hanya membangun gunung sampah, mengumpulkan limbah, dan tidak membuat nilai tambah,” kata dia.

Yayat menyebutkan daerah seperti Bekasi, Depok, Bogor, hingga Tangerang masih menghadapi persoalan mendasar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA).

Untuk itu, transformasi yang dilakukan DKI bisa menjadi acuan bagi kawasan metropolitan lainnya.

Sampah seharusnya tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sumber daya yang dapat menghasilkan nilai ekonomi.

Yayat Supriyatna mendorong pemerintah daerah di kawasan penyangga Jabodetabek meniru langkah Pemprov DKI dalam membenahi pengelolaan sampah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |