Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Jakarta Utara

1 week ago 5

Kamis, 30 Juli 2026 – 12:00 WIB

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Jakarta Utara - JPNN.com Jakarta

Tangkapan layar Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial RAS yang merupakan pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution

jakarta.jpnn.com - Pria berinisial RAS ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis tembakau sintetis di Jakarta Utara.

Pria 22 tahun itu menjual tembakau sintetis melalui Instagram.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti.

“Kami menangkap pelaku dengan barang bukti 22 klip narkotika jenis tembakau, satu timbangan dan satu ponsel,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Trendy Habibi Aryanto, Selasa (28/7).

Dia mengatakan barang bukti yang diamankan dari pelaku tersebut di antaranya 17 klip narkoba tembakau sintetis dengan berat 16,6 gram.

Barang bukti lainnya ialah empat klip tembakau sintetis seberat 12,46 gram.

Polisi juga menyita satu plastik klip besar, satu ponsel, dan satu timbangan digital.

Trendy menyebutkan penangkapan pelaku dilakukan pada 7 Juli 2026.

Pria berinisial RAS ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis tembakau sintetis di Jakarta Utara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |