jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian memberi penjelasan soal kabar Erika Carlina mencabut laporannya terhadap DJ Panda.
Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Erika Carlina sudah mencabut laporannya terkait kasus dugaan pengancaman.
Adapun pihak Erika Carlina melakukan pencabutan laporan pada Jumat (19/12) lalu.
Kini, Polda Metro Jaya tengah mengurus proses perdamaian di antara kedua pihak.
"Betul, sedang kami proses untuk 'restorative justice'," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah dilansir Antara, Senin (22/12).
Sebelumnya, Erika Carlina dan DJ Panda telah melakukan pertemuan beberapa kali di Polda Metro Jaya.
Kedua pihak berjumpa demi membahas keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus dugaan pengancaman.
Adapun Erika Carlina pertama kali menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7) untuk melaporkan DJ Panda karena merasa diancam.





















































